Kurir tersebut ditangkap tim gabungan Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan dan Tim IT di halaman parkir sebuah rumah makan di Jalan Raya Palembang-Jambi.

Saat ditangkap, ES membawa sabu seberat 35 kilogram dan 600 butir ekstasi dari Medan menuju Jakarta menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna putih.

Panjaitan menegaskan pihaknya tidak berhenti pada penangkapan kurir dan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkotika tersebut.