Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda Sumsel bongkar pengiriman 35 kg sabu lintas daerah
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memburu jaringan penyelundupan 35 kilogram sabu dan 600 butir ekstasi yang diungkap di Kabupaten Musi Banyuasin.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 12:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kurir tersebut ditangkap tim gabungan Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan dan Tim IT di halaman parkir sebuah rumah makan di Jalan Raya Palembang-Jambi.
Saat ditangkap, ES membawa sabu seberat 35 kilogram dan 600 butir ekstasi dari Medan menuju Jakarta menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna putih.
Panjaitan menegaskan pihaknya tidak berhenti pada penangkapan kurir dan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkotika tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.