Ia mengatakan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta media memiliki peran penting dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Menurut dia, ancaman narkotika dapat menghambat terwujudnya Indonesia Emas 2045 karena kelompok generasi muda saat ini merupakan bagian dari generasi produktif yang diharapkan menjadi penggerak pembangunan pada masa mendatang.
Berdasarkan data pengungkapan kasus, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangani 14 laporan polisi dengan 19 tersangka. Polrestabes Palembang menangani 51 laporan polisi dengan 61 tersangka.
Sementara itu, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengungkap dua laporan polisi dengan tiga tersangka, sedangkan Polres Banyuasin menangani empat laporan polisi dengan empat tersangka.