NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menurunkan tim investigasi dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk mengusut dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap seorang jurnalis bernama Jamil di Mako Polres Baubau.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan Polda Sultra telah menerjunkan tim guna mendalami pemeriksaan awal yang sebelumnya telah dilakukan oleh Propam Polres Baubau.

"Propam Polda sudah berangkat ke Baubau untuk mendalami keterangan-keterangan tersebut dan mencari informasi lainnya supaya terang benderang apa peristiwa yang terjadi," kata Iis saat menerima para jurnalis yang melakukan aksi solidaritas di depan Polda Sultra.

Ia menegaskan Polda Sultra dan jajaran sangat menghormati kebebasan pers serta menyadari bahwa tugas-tugas jurnalisme harus dihormati dan dilindungi oleh undang-undang.

Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa insiden di Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau pada 7 Oktober terjadi saat petugas sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua tersangka kasus narkotika, sehingga area dan informasi di ruang pemeriksaan bersifat terbatas demi kepentingan penyidikan dan keselamatan.

"Mari kita jaga keseimbangan antara pelaksanaan tugas-tugas jurnalis dalam menyampaikan informasi publik dengan pelaksanaan tugas kepolisian. Ketika ada yang tidak sejalan, mari kita bicarakan bersama," ujar Iis.