Polisi sempat memukul-mukul bodi mobil untuk meminta pengendara berhenti. Namun, ED tetap memaksa maju dan menabrak Bripda Rizki hingga membuatnya menempel di kap mobil dan terbawa sejauh beberapa kilometer.

"Info dari penyidik, lebih kurang tiga kilometer," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, Jumat (6/11/2026).

Akibat kejadian tersebut, Rizki mengalami kondisi kritis dan harus dirawat di ICU RS Kramat Jati. Sementara itu, Wahyu sudah bisa menjalani rawat jalan.

"Akibat peristiwa tersebut, kedua personel mengalami luka-luka dan segera mendapatkan pertolongan dari pengguna jalan yang melintas untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit. Saat ini, Bripda Rizki Novyandri masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati dalam kondisi belum sadarkan diri, sementara Briptu Wahyu menjalani rawat jalan di rumah," kata Maruli.

Sementara itu, ED dan AM telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini ditahan di Mapolda Banten.