NADIKABAR.COM — Polresta Bandung, Jawa Barat, melalui Polsek Cicalengka mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kabel menara provider seluler di Kampung Balong, Desa Waluya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat di Bandung, Rabu, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dan selanjutnya mengamankan kedua terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah kami amankan dan sekarang masih pemeriksaan," katanya.
Kedua terduga pelaku berinisial I (48) dan U (45) diamankan setelah polisi mendapat laporan pencurian kabel di salah satu site jaringan telekomunikasi pada Rabu (7/10).
Peristiwa pencurian tersebut sempat viral di media sosial setelah dua terduga pelaku diketahui berada di atas menara saat warga mulai berdatangan ke lokasi.
Dugaan pencurian terjadi di Site JAW-JB-SOR-3073_4512280E_Cicalengka Kulon, Jalan Kampung Balong Gang Sawo, Desa Waluya, dengan barang yang diduga dicuri berupa kabel COAX sepanjang sekitar 18 meter dan enam potong kabel power RRU.
Pengungkapan tersebut bermula ketika sistem alarm pada site memberikan tanda adanya gangguan sehingga petugas provider mendatangi lokasi dan mendapati kondisi sejumlah kabel telah terputus.
Petugas kemudian menemukan dua orang berada di sekitar menara yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut, sebelum akhirnya anggota Polsek Cicalengka datang dan mengamankan keduanya.
Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang ditempati terduga pelaku dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Barang tersebut berupa satu klip berisi sabu-sabu, satu botol air mineral yang dimodifikasi sebagai alat hisap, satu korek gas yang telah dimodifikasi, serta tiga pipet.
Ade mengatakan kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Cicalengka untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
"Para terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Polsek Cicalengka masih mendalami dugaan pencurian kabel tersebut, termasuk peran masing-masing terduga pelaku serta kepemilikan barang yang diduga narkotika yang ditemukan dalam penggeledahan.