NADIKABAR.COM — Kepolisian mengapresiasi kepedulian warga yang membantu mengungkap kasus orang tua (ortu) diduga bunuh bayi berusia 20 bulan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Penyidik telah menetapkan ayah tiri, AR (22), dan ibu kandung korban, M (19), sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Muhammad Iskandar Syah mengatakan petugas bersama tim identifikasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pencarian korban. Korban kemudian ditemukan dan berdasarkan identifikasi awal kedokteran forensik diperkirakan berusia kurang dari dua tahun.

"Karena anak-anak merupakan kelompok rentan, sesuai dengan amanat Bapak Kapolda, kita harus memberikan perhatian lebih kepada kelompok-kelompok rentan, dalam hal ini anak-anak," ujar Iskandarsyah, Senin (2/11/2026).

Kasus berawal dari kecurigaan warga terhadap kejadian di toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama pada Sabtu (31/10) malam. Seorang saksi yang berada di lokasi mendengar jeritan dan tangisan korban dari dalam toilet.