NADIKABAR.COM — Polres Metro Jakarta Pusat membongkar 86 kasus narkotika selama menggelar Operasi Nila Jaya 2026. Sebanyak 122 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung menyampaikan Operasi Nila Jaya 2026 digelar sejak 9 hingga 23 September 2026. Operasi ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran narkotika khususnya di wilayah Jakarta Pusat.
"Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaannya," ujar Reynold dalam konferensi pers di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026).