Reynold pun merinci, dari 122 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sebanyak 109 merupakan laki-laki dan 13 perempuan. Adapun peran para tersangka ialah 45 orang diduga sebagai pengedar dan 77 lainnya sebagai pemakai.
Reynold juga menyebutkan barang bukti yang disita dari Operasi Nila Jaya 2026 ini ada sebanyak 64.825,19 gram sabu, 11.024 butir ekstasi, 13,89 gram ganja, 25,29 gram tembakau sintetis, 237 cartridge etomidate, serta 92.844 butir obat daftar G. Dia mengatakan, 86 kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan polsek jajaran.
"Dari 86 kasus tersebut, Satresnarkoba menangani 69 laporan polisi, sedangkan 17 perkara lainnya ditangani jajaran polsek. Polsek Metro Gambir dan Polsek Metro Menteng masing-masing menangani dua perkara, Polsek Metro Tanah Abang lima perkara, Polsek Kemayoran dua perkara, serta Polsek Johar Baru enam perkara," terangnya.