Reynold juga mencacat, di antara perkara yang ditangani Satresnarkoba, terdapat empat kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar berupa 64.320 gram sabu, 10.607 butir ekstasi, dan 228 cartridge etomidate. Sementara itu, di tingkat polsek, Polsek Metro Tanah Abang menangani satu kasus obat daftar G dengan barang bukti sebanyak 70.017 butir.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keluarga dan lingkungan sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Budi pun meminta masyarakat tak ragu melapor ke pihak kepolisian.
"Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda," imbuh Budi.