NADIKABAR.COM — Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah gudang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) yang disulap jadi gudang narkoba.
Bangunan itu sejatinya adalah sebuah gudang pengolahan pinang, namun disulap terduga pelaku jadi gudang narkoba. Dalam penggerebekan ini, total petugas menyita 3 kilogram sabu, 10.000 butir pil ekstasi, dan 1.778 vape narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, terungkapnya gudang narkoba berkedok gudang pengolahan pinang ini, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas dalam kasus sebelumnya yang sudah diungkap, di kawasan Sei Semayang beberapa waktu lalu.
"Dari pengungkapan itu, petugas menemukan jejak narkoba dipasok, yang bersumber dari Malaysia namun transit terlebih dahulu di gudang pengolahan pinang," ujarnya, Kamis (29/10).
Saat digerebek, petugas menangkap PS (34) yang merupakan bandar sekaligus pengelola gudang.