Ketika diamankan, PS sempat berkelit enggan menunjukkan barang bukti narkoba. Petugas lalu menemukan beragam jenis narkoba dalam jumlah besar, yang disembunyikan di dalam sofa dengan bagian belakang sudah dimodifikasi.
"Kami temukan 3 kilogram sabu, dan lebih dari 400 pcs vape narkoba, yang disembunyikan di dalam sofa yang bagian belakangnya dimodifikasi. Narkoba ini, dipasok dari Malaysia," ungkap Rafli.
Rafli menambahkan, usai menangkap tersangka dan menemukan barang bukti, petugas kemudian melakukan pengembangan, dan menemukan gudang penyimpanan narkoba kedua pada Selasa (20/10) malam.
Gudang kedua, berada di sebuah perumahan di Kecamatan Pancur Batu, dan petugas menemukan 10.000 butir pil ekstasi, serta lebih dari 1.000 vape narkoba, yang disimpan di dalam kamar gudang tersebut.