"Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan sejumlah paket tembakau sintetis dengan total berat bruto 251,88 gram," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono dalam keterangannya, Selasa (22/9).

Selain narkotika, polisi juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengolahan tembakau sintetis. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku narkotika tembakau sintetis tersebut akan diedarkan melalui media sosial.

"Pelaku juga mengakui sudah memproduksi sebanyak 4 kali selama setahun terakhir," tuturnya.