Adapun barang bukti berhasil disita yaitu 7 plastik klip berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 251,88 gram, dan alat-alat pendukung pengolahan narkoba.

Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih dalam.