Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Bongkar Penjualan Sisik Trenggiling 320 Kg di Bekasi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar praktik penjualan sisik trenggiling berkedok jual beli ikan asin di kawasan Jati Asih, K
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 02:17 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Dalam penangkapan di Bekasi, kata Dadang, polisi turut menyita 11 karung sisik trenggiling dengan berat total 320 kilogram.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, kegiatan berlangsung sejak Desember 2025. Penyidikan dikembangkan untuk menelusuri pemasok, pemberi perintah, dan penerima," ungkap dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.