"Kami mendapat laporan informasi yang menyebut bahwa ada transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Pademangan dan kami tindak lanjuti dengan datangi lokasi," kata Daniel.

Saat dilakukan penggeledahan, kedua pria itu ditemukan dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik besar berisi tembakau sintetis dalam penguasaan kedua pelaku.

Ia menjelaskan pelaku mengedarkan tembakau sintetis itu melalui media sosial dengan akun bersifat tertutup (private), sehingga hanya orang tertentu saja yang mengetahui.