Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi bongkar peredaran tembakau sintetis dari indekos di Pademangan
Polsek Pademangan, Jakarta Utara, membongkar peredaran narkotika jenis tembakau sintetis setelah menangkap dua pria pengedar berinisial AH (22) dan R (19) di indeko
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 20:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kami mendapat laporan informasi yang menyebut bahwa ada transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Pademangan dan kami tindak lanjuti dengan datangi lokasi," kata Daniel.
Saat dilakukan penggeledahan, kedua pria itu ditemukan dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik besar berisi tembakau sintetis dalam penguasaan kedua pelaku.
Ia menjelaskan pelaku mengedarkan tembakau sintetis itu melalui media sosial dengan akun bersifat tertutup (private), sehingga hanya orang tertentu saja yang mengetahui.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.