"Kami mengamankan tiga orang terduga pelaku penjual peredaran dan memproduksi minuman keras oplosan yang berinisial BR, GE, dan NY di wilayah Margahayu," katanya.
Dari rumah produksi tersebut turut diamankan 51 botol miras oplosan berbagai macam merek dan alat-alat untuk meracik. Diantaranya, alkohol 10 liter, lalu ada miras oplosan siap edar sebanyak 15 liter, pewarna makanan, dan berbagai macam alat pengemas untuk membuat miras oplosan.
"Menurut keterangan dari pelaku sudah hampir 3 bulan berjualan dan meracik miras oplosan," jelasnya.
Made menyebutkan, para pelaku mengetahui cara meracik miras oplosan dari sosial media Youtube. Kemudian penjualan pun dilakukan secara online melalui sosial media.