Adapun berat barang bukti ganja yang diamankan mencapai 955 gram atau hampir satu kilogram.

Berdasarkan keterangan AK, dirinya diminta S untuk mengirim ganja tersebut ke Maluku. Pengiriman rencananya dilakukan melalui jasa pengiriman atau kapal.

"Untuk dikirim itu mengaku baru satu kali, tapi masih kita tindak lanjuti," ujarnya.