Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi buru pemilik 955 gram ganja yang akan dikirim ke Maluku
Kepolisian memburu seorang pria berinisial S yang disebut sebagai pemilik 955 gram ganja yang akan dikirim ke Maluku setelah mengamankan seorang pria berinisial AK
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 18:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebelum dikirim, ganja tersebut terlebih dahulu disimpan di rumah kontrakan AK. Polisi kemudian mengamankan AK beserta barang bukti untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal ganja dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
"Untuk pengakuannya, namun demikian tetap kita tindak lanjuti dan kita kembangkan. Untuk dari mana barangnya, kemudian untuk siapa, yang lain-lain pasti kita kembangkan," kata Nurma.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi masih memburu S yang disebut memerintahkan AK mengirim ganja ke Maluku.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.