Sebelum dikirim, ganja tersebut terlebih dahulu disimpan di rumah kontrakan AK. Polisi kemudian mengamankan AK beserta barang bukti untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal ganja dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

"Untuk pengakuannya, namun demikian tetap kita tindak lanjuti dan kita kembangkan. Untuk dari mana barangnya, kemudian untuk siapa, yang lain-lain pasti kita kembangkan," kata Nurma.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi masih memburu S yang disebut memerintahkan AK mengirim ganja ke Maluku.