Polisi juga menyita dua telepon seluler, satu celurit, satu pisau, tiga keris, serta sembilan sepeda motor yang ditemukan di sekitar lokasi.

"Semua barang bukti saat ini berada di Mapolres Pamekasan, sedangkan barang bukti sabu kami kirim ke Polda Jatim untuk diuji laboratorium," kata Evan.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara dan telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.

Evan mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan lokasi itu.

Polres Pamekasan meminta M menyerahkan diri serta mengimbau masyarakat memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui keberadaannya maupun aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.