NADIKABAR.COM — Polisi memburu pelaku lain serta penadah dua mobil boks milik perusahaan, yang dicuri oleh seorang pria berinisial S alias R (23) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).

"Tersangka S alias R (23) ini melakukan aksi pencurian mobil boks dua kali, dibantu oleh tersangka lain yang saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dua pelaku yang masuk DPO itu masing-masing berinisial M dan A, sedangkan seorang penadah berinisial S juga masih dalam pencarian polisi.

"Pada 11 September, tersangka S alias R ini dibantu oleh tersangka berinisial M. Kemudian, pada 30 September, dibantu tersangka berinisial A yang juga masih DPO," jelas Bayu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari dua laporan pencurian kendaraan bermotor roda empat yang terjadi di wilayah Duren Sawit pada 11 dan 30 September 2026.

Kasus pertama menimpa Melkianus Radja dari PT Sion Mitralintas Saftindo Jaya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/9) pukul 06.00 WIB. Korban saat itu memarkir mobil operasional perusahaan di depan sebuah ruko di Jalan Ruko Malaya Country.

Namun, saat korban memeriksa kendaraan tersebut pada pagi harinya, mobil boks yang sebelumnya terparkir itu sudah tidak berada di lokasi.