Selanjutnya, pencurian kedua terjadi pada Rabu (30/9) di Jalan Ottoban, Duren Sawit, pukul 06.00 WIB.

Korban bernama Angga Rizky Wijayanto yang merupakan karyawan PT Petromas Kencana mendapati mobil perusahaan yang sebelumnya terparkir di lokasi kejadian telah hilang.

Menindaklanjuti dua laporan tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bekerja sama dengan Resmob Bareskrim Polri untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku beserta lokasi persembunyiannya.

Polisi kemudian menangkap tersangka berinisial S atau R di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka, yaitu menggunakan kunci letter T untuk membobol pintu dan stop kontak kendaraan sehingga mobil dapat dibawa kabur," ujar Bayu.

Lebih lanjut, dia mengatakan berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua mobil boks hasil curian tersebut telah dijual kepada seorang penadah berinisial S.