Kini status Andika sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia telah ditahan oleh Polda Metro Jaya.
"Ya, kejadian Bharatu LVL dengan Bharada AR terjadi di hari Jumat. Ini sudah dilakukan olah TKP, penanganan, serta penahanan terhadap tersangka," katanya.
Budi juga menyebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa diantaranya senjata yang dipakai hingga barang pribadi.
"Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang, beberapa barang bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi," jelasnya.