NADIKABAR.COM — Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur masih mendalami keterangan Dwi Bagus Martono (DBM), pria di Madiun tersangka pembunuhan sadis terhadap istri siri Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang baru berusia 4 tahun.

Pendalaman dilakukan untuk mengungkap kronologi dan motif Dwi Bagus tega menghabisi nyawa istri siri dan anaknya secara kejam.

"Sementara itu mungkin yang bisa saya sampaikan, nanti mungkin rilis besarnya akan disampaikan Bapak Direktur (Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing) dan mungkin Bapak Kapolda (Kapolda Jatim Irjen Dekananto Eko Purwono)," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Senin (26/10).

Jumhur mengatakan pihaknya menangkap DBM di pelariannya di Jombang, Jawa Timur, Minggu (25/10) malam.

DBM disebut mengeksekusi korban Dini di sebuah hotel di Madiun, kemudian giliran menghabisi nyawa AGF di mobil. Selanjutnya, jasad keduanya diperlakukan secara keji, diduga untuk menghapus jejak perbuatannya.