Mereka juga melakukan penelusuran di sekitar rumah terduga di Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Di sana ditemukan lima pecahan tulang yang mencurigakan.
Lima sampel tulang itu kemudian dikirim ke laboratorium forensik. Dan hasilnya tulang-tulang itu terbukti merupakan bagian dari kerangka manusia.
Berdasarkan temuan forensik dan pengembangan bukti di lapangan, polisi menyimpulkan bahwa hilangnya korban dipastikan akibat tindak pembunuhan. Petugas pun langsung bergerak menangkap kembali Bagus.
"Namun setelah kita lakukan penyelidikan ternyata hilangnya itu disebabkan karena terkait dari pembunuhan. Ya, pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri dari perempuan tersebut. Semalam kita sudah amankan pelakunya dan saat ini sementara kita lakukan pengembangan," katanya.