Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi fokus pendampingan bagi korban penganiayaan ABK KM Maulana 23
Polda Metro Jaya menegaskan fokus utama dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23, yaitu memberikan keadilan serta pendampingan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 22:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kami tengah melakukan proses penyelidikan, dan semua ada 24 orang kru kapal berpotensi terlibat kasus ini," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri didampingi Kasat Reskrim AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa di Jakarta, Senin.
Fajri merinci dari 24 orang tersebut, sebanyak 19 orang berpotensi menjadi tersangka, sedangkan lima lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Dia menekankan pihak kepolisian fokus terhadap kondisi korban yang masih dalam perawatan, baik fisik maupun psikologi korban.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.