NADIKABAR.COM — Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap modus polisi gadungan bernama Bayu Dwi Satria Putra alias BDSP memeras sejumlah pengusaha hotel dan agen perjalanan (travel) di Lombok. Selain mengancam korban, BDSP juga melakukan penipuan dengan meminta donasi untuk korban kebakaran Desa Adat Sade, Lombok Tengah.
"Tersangka meminta sumbangan dengan alasan untuk bantuan korban kebakaran di Desa Adat Sade," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Kombes Arisandi, Senin (31/8/2026).
Aksi penipuan yang dilakukan BDSP terbongkar setelah Polda NTB mendapat laporan dari korban. Pemuda Dusun Sobor, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, itu akhirnya ditangkap pada Kamis (27/8).
"Pelaku kami amankan di Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram," sebut Arisandi.