NADIKABAR.COM — Polisi menggeledah dua pondok pesantren di Karanganyar dan Sukoharjo, Selasa (27/10) dini hari, menindaklanjuti kasus dugaan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di daerah Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Penggeledahan menyasara pondok pesantren di Jenawi, Karanganyar dan Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan bersama tim gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Karanganyar.

"Jadi, kegiatan itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Sukoharjo terkait dengan perkara pembakaran, kemudian perusakan, pengancaman warung mi babi tepi sawah di daerah Grogol," kata Andika, Rabu (28/10).