Dari penggeledahan tersebut, terang Andika, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam, busur, anak panah, serta sejumlah barang lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana.
"Semuanya sama, ada senjata tajam baik itu di Mojolaban dan juga di Jenawi, Karanganyar," imbuhnya.
Andika menjelaskan dalam proses penggeledahan pihaknya juga mengamankan sejumlah anak di bawah umur dan orang dewasa. Oleh karena itu, kepolisian melibatkan pihak dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
"Waktu penggeledahan kita juga mengamankan anak-anak dan orang dewasa sehingga kami melibatkan P2TP2A dan UPTD PPA dalam proses pemeriksaan maupun wawancara sehingga pemeriksaan bisa berjalan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)," kata dia.