Andika menambahkan pihaknya turut mengamankan belasan santri dan pengajar dari masing-masing lokasi. Dari Ponpes di Jenawi, Karanganyar, diamankan 12 orang. Sedangkan dari Ponpes di Desa Laban, Sukoharjo diamankan 15 orang. Hingga saat ini para pihak tersebut masih berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan.
"Baik itu yang di bawah umur maupun juga ada yang dewasa, dan semuanya kita mintai keterangan sebagai saksi," ucap Andika.
"Dan ini juga sudah kita kembalikan ke orang tuanya ya," sambungnya.
Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Satu sudah ditahan dan satu berstatus buron. Tersangka yang ditahan berinisial AS, diduga merupakan mantan narapidana kasus terorisme.