Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Gempur Sarang Narkoba di Rohil, Ratusan Pil Ekstasi hingga Sabu Disita
Polda Riau melalui Polres Rokan Hilir (Rohil) menggempur sarang narkoba di Kecamatan Bangko Pusako. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang wanita penged
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 13:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dari lokasi tersebut, petugas menyita satu bungkus plastik besar berisi diduga sabu dengan berat kotor 95 gram, 233 butir pil diduga ekstasi, dan 34 kemasan diduga berisi etomidate.
"Kami turut mengamankan empat timbangan digital, satu telepon seluler Android, ratusan plastik klip kosong, satu kotak plastik berwarna hijau, serta uang tunai sebesar Rp4,5 juta," imbuhnya.
Meski hasil pemeriksaan urine terhadap S menunjukkan negatif narkotika, polisi tetap melakukan proses hukum terkait dugaan keterlibatannya sebagai pengedar serta menelusuri darimana barang haram tersebut berasal.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.