Dari lokasi tersebut, petugas menyita satu bungkus plastik besar berisi diduga sabu dengan berat kotor 95 gram, 233 butir pil diduga ekstasi, dan 34 kemasan diduga berisi etomidate.

"Kami turut mengamankan empat timbangan digital, satu telepon seluler Android, ratusan plastik klip kosong, satu kotak plastik berwarna hijau, serta uang tunai sebesar Rp4,5 juta," imbuhnya.

Meski hasil pemeriksaan urine terhadap S menunjukkan negatif narkotika, polisi tetap melakukan proses hukum terkait dugaan keterlibatannya sebagai pengedar serta menelusuri darimana barang haram tersebut berasal.