Subdit Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek lokasi tersebut dan mengungkap kasus percetakan uang palsu. tim redaksi FOTO/Mayra Izzah

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 360.000 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang seluruhnya palsu, dengan nilai mencapai Rp36 miliar. tim redaksi FOTO/Mayra Izzah