Bisnis
HALAMAN 2 DARI 2
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp36 Miliar di BSD
Polisi menggerebek lokasi percetakan uang palsu di kawasan BSD. Sebanyak 360 ribu lembar pecahan Rp100 ribu ditemukan dengan total Rp36 miliar.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 23 Agustus 2026 pukul 02:36 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Subdit Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek lokasi tersebut dan mengungkap kasus percetakan uang palsu. tim redaksi FOTO/Mayra Izzah
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 360.000 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang seluruhnya palsu, dengan nilai mencapai Rp36 miliar. tim redaksi FOTO/Mayra Izzah
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.