"Istrinya perannya untuk menjaga warnet. Aktivitas yang diduga perjudian online itu, istrinya yang kendalikan. Suaminya tidak mengetahui itu," kata Immanuel.

Perwira pertama Polri itu mengatakan warnet itu awalnya dikelola oleh pasutri itu sesuai peruntukannya. Namun, belakangan, pelaku N juga menjadikan warnet sebagai tempat bermain judi online.

Kini, petugas kepolisian tengah menyelidiki bandar yang bekerjasama dengan N untuk mengelola perjudian itu.

"Jadi, warnet itu bukan untuk judi online awalnya. Namun, oleh istrinya dibuka semacam satu akun yang kemudian dipakai untuk perjudian online. Sebagian warnet itu aktivitas warnet biasa untuk bermain game. Bandarnya masih kami dalami," pungkasnya.