"Kami tidak hanya melakukan pengawasan dan tindakan tegas aktivitas penambangan timah di DAS Jade Bahrin, melainkan melakukan hal serupa secara berkala di tempat lain," katanya.
Ia mengatakan Satpolairud Polres Bangka juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas penambangan tanpa izin.
Menurut Arya, pencegahan penambangan ilegal membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar pengawasan dapat berjalan secara berkelanjutan.
"Kami tidak melarang masyarakat melakukan aktivitas penambangan bahkan mendorong masyarakat mengembangkan usaha, tetapi harus melengkapi izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.