"Amati dan cek legalitas perusahaan atau agen perekrut melalui KP2MI atau disnaker. Kemudian selidiki jenis pekerjaan, lokasi, dan isi kontrak sebelum berangkat. Tolak pekerjaan di wilayah konflik atau yang berkaitan dengan kegiatan militer," tegasnya.

Selain itu, Rita menekankan pentingnya penggunaan dokumen ketenagakerjaan yang sah. Berdasarkan temuan di lapangan, banyak korban diberangkatkan secara ilegal dengan memanfaatkan visa wisata, bukan visa kerja.

"Pastikan berangkat lewat jalur resmi dengan visa kerja, bukan visa turis ya, karena semuanya menggunakan visa turis. Kemudian abaikan rekrutmen melalui grup media sosial atau aplikasi-aplikasi pesan dari pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkap Rita.