Kepolisian menyediakan saluran aduan resmi untuk mencegah bertambahnya korban. Rita meminta masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya indikasi TPPO segera melapor melalui Call Center 110 atau layanan aduan khusus Polda Metro Jaya.

"Khusus untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, kami memiliki hotline 'Lapor, Bu', silakan hubungi di 0812-1411-0110," tutur Rita.

Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polres Bogor diketahui membongkar kasus TPPO perekrutan WNI menjadi tentara bayaran di Rusia. Total ada 13 orang tersangka yang ditangkap dari lima laporan polisi, di mana tiga di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Rusia dan Ukraina.