Dalam kegiatan tersebut, para guru juga mengikuti sesi tanya jawab mengenai berbagai persoalan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan serta perundungan di lingkungan pendidikan.

Wiji mengatakan kolaborasi antara kepolisian, sekolah, guru, orang tua, dan siswa diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh peserta didik.

"Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tenaga pendidik dalam mengenali, mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan di sekolah," katanya.

Persoalan perundungan di kalangan pelajar sebelumnya juga menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pada Agustus 2026, KPAI menyebut telah menangani sejumlah kasus perundungan di Jawa Tengah dalam dua bulan sebelumnya, antara lain di Pati, Pemalang, Kebumen, dan Blora.

KPAI saat itu menekankan pentingnya pengawasan di lingkungan sekolah selain program pencegahan perundungan, serta mendorong penerapan budaya aman dan nyaman di satuan pendidikan.