Selain itu, sambungnya, Polda DIY mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Yogyakarta tetap aman dan kondusif.

Pihaknya meminta segenap masyarakat bijak menerima maupun menyebarkan informasi, serta tidak meneruskan kabar yang belum terverifikasi.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial dan memastikan kebenarannya melalui sumber resmi. Kepolisian berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dengan tetap mengedepankan ketentuan yang berlaku,"Β kata Ihsan.

Dikonfirmasi terpisah, Pengacara Publik LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya membenarkan soal pemulangan 34 orang yang sempat diamankan petugas, sebagaimana bunyi keterangan tertulis Polda DIY.

Royan menekankan, LBH terus melakukan pendampingan dan pengawalan hingga semuanya dapat dibebaskan, meski mereka sempat ditahan petugas agar tak menemui massa yang diamankan.

"Kita semalam harus keras-kerasan dulu untuk memaksa masuk ke dalam Polda. Sempat ditahan sama polisi agar tidak ketemu massa yang ditahan," kata Royan.

Kala itu, kata Royan, polisi berdalih mereka masih melakukan pengecekan kesehatan dan lain sebagainya.