"Kami enggak sepakat, karena tidak ada kejelasan soal status mereka di dalam," tegas Royan.
Sementara itu LBH Yogyakarta telah merilis secara kronologis peristiwa yang terjadi pada ujung Demo 28 Oktober kemarin melalui situs resmi mereka, berjudul 'Kronologi Aksi Unjuk Rasa Memperingati Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026: Eskalasi Kekerasan dan Penanganan Represif di Yogyakarta'.
Catatan LBH merekam beberapa fase aksi Aksi unjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda di Yogyakarta pada 28 Oktober 2026, yang pada awalnya berlangsung kondusif hingga mengalami eskalasi ketegangan sejak sore sampai dini hari 29 Oktober.
Catatan LBH juga merekamΒ dugaan ada pemblokiran akses dari kawasan Gedung DPRD DIY menuju Titik Nol Kilometer, penggunaan gas air mata, pengerahan pasukan dalam jumlah besar, serta terdesaknya massa di Jalan Malioboro.
Menurut LBH, ini adalah rangkaian peristiwa yang menimbulkan kekhawatiran serius terhadap jaminan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Melalui keterangannya pula, LBH menyebut pada 29 Oktober 2026 per 18.00 WIB kemarin, jumlah pengaduan masuk terkait massa aksi yang ditangkap, hilang, atau ditahan mencapai 48 butir aduan.
Dari total 48 orang, 14 orang di antaranya telah pulang, 8 orang ditahan oleh polisi, 26 orang tidak diketahui keberadaannya. Sementara itu, Polda DIY diperkirakan menahan 34 orang per 29 Oktober pukul 18.30 WIB.