NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memulangkan 34 orang yang sempat diamankan saat kericuhan usai aksi demo 28 Oktober di Gedung DPRD DIY atau sekitaran kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (28/10) malam lalu.
Melalui keterangan tertulis, Polda DIY mengklarifikasi informasi beredar di media sosial mengenai peserta aksi yang disebut masih ditahan pascaaksi unjuk rasa kemarin.
Dalam keterangannya, Polda DIY menyebut 34 orang itu mendapat perlindungan pada saat terjadi kericuhan di Gedung DPRD DIY. Mereka sudah dipulangkan usai menjalani proses penanganan oleh petugas.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menuturkan, langkah kepolisan dalam menangani dinamika aksi dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Pendataan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilindungi adalah bagian dari penanganan situasi di lapangan.
"Sebanyak 34 orang yang sempat kita berikan perlindungan pada saat kericuhan di Gedung DPRD DIY telah dipulangkan dan dijemput oleh keluarga masing-masing dan dari pihak LBH Yogyakarta," kata Ihsan dalam keterangannya, Kamis (29/10) malam.
Penanganan tersebut, menurut Ihsan, merupakan bagian dari upaya Polda DIY menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setelah dinamika aksi yang sempat berujung kericuhan.
Dia pun memastikan polisi mengedepankan langkah proporsional dalam menangani setiap peristiwa, berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.