NADIKABAR.COM — Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak mengaitkan mutasi tujuh anggota Satresnarkoba dengan kasus penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra saat pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sepihak perihal pemindahan tugas tujuh penyidik Satresnarkoba yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 tersebut.

"Terkait adanya narasi yang menghubungkan mutasi tersebut dengan penanganan perkara narkotika tertentu, kami mengimbau agar tidak terlebih dahulu menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat tanpa berdasarkan fakta dan keterangan resmi," kata Hadi kepada NadiKabar.com, Senin (2/11).

Hadi membenarkan surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan tersebut memang berisi pergeseran posisi sejumlah anggota kepolisian. Namun, ia menegaskan perombakan susunan personel murni untuk kepentingan penyegaran serta penyesuaian kebutuhan di internal instansi.

"Perlu kami jelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian," tuturnya.

Lebih lanjut, Hadi memastikan pergantian personel ini tidak akan menyurutkan ketegasan aparat dalam menindak para pelaku penyalahgunaan obat terlarang secara adil dan tanpa pandang bulu.

"Yang dapat kami pastikan, Polrestabes Surabaya tetap berkomitmen terhadap pemberantasan narkotika dan setiap penanganan perkara dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan hukum, tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun status pihak yang ditangani," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendadak dimutasi tak lama setelah menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra saat pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang.