NADIKABAR.COM — Polisi menangkap pria berinisial NA (29), pelaku penjambretan yang menggunakan motor Kawasaki Ninja saat beraksi di Gambir, Jakarta Pusat. Polisi ikut meringkus parner in crime tersangka, yakni SS (33) yang merupakan penadah barang curian.
"Pada hari Kamis, 24 September 2026 pukul 19.00 WIB, personel Reskrim Polsek Metro Gambir di bawah pimpinan AKP Arfan Rawung (Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir) melakukan pengamanan terhadap tersangka penadah handphone berinisial SS," kata Kapolsek Metro AKBP Agus Ady Wijaya saat dihubungi, Kamis (1/10/2026).
Agus mengatakan polisi menyamar menjadi pengamen saat menangkap pelaku. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sejumlah ponsel.
"Petugas harus menyamar menjadi pengamen dikarenakan saat mendatangi tempat tersangka dalam keadaan terkunci yang diyakini petugas tersangka berada di dalam," ujarnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Metro Gambir. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
Sebagaimana diketahui, aksi penjambretan terjadi pada Kamis (10/9), pukul 00.40 WIB. Pelaku NA yang menggunakan motor Kawasaki Ninja ditangkap di Cakung, Jakarta Timur, setelah lolos dari kejaran warga.
"Pada hari Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 00.40 WIB, korban berboncengan dengan rekan korban melintas di Jalan Medan Merdeka Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Akhmadi, Rabu (30/9).
Pelaku tiba-tiba memepet korban dari sebelah kiri. Akhmadi mengatakan pelaku beraksi mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja.
"Pelaku langsung merampas HP korban. Korban sempat mengejar namun tertinggal," jelasnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. Menerima laporan korban, penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap pelaku.
Pelaku ditangkap pada Kamis, 24 September 2026. Sejumlah barang bukti diamankan dalam penangkapan tersebut.