NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masih mengolah rekaman kamera pengawas (CCTV) serta melakukan uji laboratorium forensik untuk mengusut kasus pemukulan terhadap Koordinator BEM Universitas Indonesia (UI).

"Saat sekarang masih proses analisa CCTV, ada penambahan beberapa CCTV. Tentunya kita menjamin pasti proses perkara ini. Semoga menemukan hasil yang signifikan dan segera mengungkap pelaku serta peristiwa kejadian-kejadian ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Budi menegaskan pihak kepolisian tidak menolerir aksi kekerasan maupun intimidasi yang menimpa aktivis mahasiswa.

"Kita sangat tidak menolerir kejadian yang menimpa aktivis ataupun salah satu BEM UI ini," ujar Budi.

Hingga saat ini, penyidik tidak menemukan kendala berarti dalam proses penyelidikan. Namun, penanganan kasus memerlukan waktu untuk memastikan keakuratan data dan bukti teknis.

Menurut Budi, rekaman CCTV yang dikumpulkan saat ini tengah diolah oleh Laboratorium Digital Forensik guna menyusun reka waktu (timeline) peristiwa secara tepat.

"CCTV ini kan diolah melalui laboratorium digital forensik. Ada timeline yang harus kita lihat per jam, kita juga harus menyesuaikan apakah CCTV ini real time? Ini kan juga butuh waktu, berproses," jelasnya.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat memberikan ruang kepada tim penyelidik dan penyidik untuk bekerja secara maksimal mendalami keterangan para saksi, barang bukti, serta menunggu hasil pemeriksaan barang milik terduga pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian.

"Kami juga masih menunggu hasil dari Labfor terkait tentang barang terduga pelaku yang tertinggal. Kita akan sampaikan hasilnya nanti," tutur Budi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan berencana yang menimpa seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI), termasuk pemeriksaan saksi dan barang bukti.