NADIKABAR.COM — Warga Jakarta Timur (Jaktim) bernama Wintarko Setiawan (31) menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) DKI Jakarta hingga mengalami kerugian Rp 70 juta. Polisi membenarkan terduga pelaku merupakan anggota damkar Jakarta Timur (Jaktim).

"Iya pelaku terduga anggota damkar. Iya Jaktim. Satu orang," kata Kasi Humas Polres Jaktim AKP I Made Budi kepada wartawan, Kamis (1//10/2026).

Budi menuturkan laporan penipuan rekrutmen damkar itu sudah diterima pihaknya. Terkait proses pemeriksaan, dia belum dapat menyampaikan perkembangan lebih lanjut.

"Laporan sudah diterima oleh polres, namun apakah terlapor sudah diperiksa atau belum saya belum dapat infonya lagi," ujarnya.

Wintarko menjelaskan dugaan penipuan itu bermula ketika dia berbincang dengan rekan kerjanya yang merupakan guru di salah satu SDN Kramat Jati pada Agustus 2025. Dia mengaku pernah mengikuti proses seleksi petugas damkar pada 2018-2019, namun dinyatakan tidak lolos setelah mengikuti beberapa tahapan tes.

"Akhirnya guru itu mengenali saya sama pihak damkar, katanya bisa untuk meloloskan saya, dan akhirnya saya setuju. Terus saya mencari dananya juga, dana segitu tidak sedikit ya, apalagi seorang saya masyarakat kecil," ujar Wintarko.