NADIKABAR.COM — Polresta Serang Kota menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ke tempat-tempat yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Petugas menyasar sejumlah tempat hiburan malam, tempat kos, dan lokasi biliar di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
Patroli dan razia digelar pada Jumat (16/10) malam. Dalam pelaksanaannya, personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota bersama personel TNI dan BNN memantau lokasi yang dinilai berpotensi disalahgunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Vhalio Agafe, mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.