"Personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota akan terus melaksanakan patroli dan operasi pemberantasan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam dan lokasi lainnya yang menjadi sasaran kegiatan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun penyalahguna narkotika yang melanggar hukum," kata Vhalio.

Polisi ingin menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pada razia kali ini, polisi belum menemukan barang bukti narkotika maupun orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Namun, polisi akan terus melakukan razia.