"Selama dalam penyidikan, belum... belum bisa dilakukan untuk pengembalian. Jadi masih tetap kita police line untuk penyidikan," katanya.

Lebih lanjut, Kevin menjelaskan bahwa kelab malam tersebut disegel sejak Agustus 2026. Penyegelan dilakukan setelah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Ya, sejak penggerebekan itu langsung ditutup. Pokoknya di bulan Agustus. Agustus ini, ya," pungkasnya.