Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi Rekomendasikan Cabut Izin Planet Batam Lokasi Peredaran Narkoba
Polisi akan merekomendasikan pencabutan izin usaha kelab malam Planet Batam di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kelab malam tersebut sebelumnya diketahui menjadi lokasi operasional b
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 13:35 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Selama dalam penyidikan, belum... belum bisa dilakukan untuk pengembalian. Jadi masih tetap kita police line untuk penyidikan," katanya.
Lebih lanjut, Kevin menjelaskan bahwa kelab malam tersebut disegel sejak Agustus 2026. Penyegelan dilakukan setelah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Ya, sejak penggerebekan itu langsung ditutup. Pokoknya di bulan Agustus. Agustus ini, ya," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.