NADIKABAR.COM — Polres Lhokseumawe menggerebek pondok bandar narkoba di Sungai Kuta Blang. Polisi mengamankan seorang tersangka beserta puluhan paket sabu siap edar.
Aceh - Polres Lhokseumawe menggerebek pondok bandar narkoba di Sungai Kuta Blang. Polisi mengamankan seorang tersangka beserta puluhan paket sabu siap edar.
Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu kepada tersangka di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (9/10/2026). ANTARA FOTO/Rahmad
Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penggerebekan sebuah pondok yang berdiri di atas perairan Sungai Kuta Blang. ANTARA FOTO/Rahmad
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika Sumatera. ANTARA FOTO/Rahmad
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 42 paket sabu-sabu siap edar yang ditemukan di lokasi penggerebekan. ANTARA FOTO/Rahmad
Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan empat unit timbangan, tiga unit telepon genggam, dan 105 buah pipet kaca. ANTARA FOTO/Rahmad
Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ANTARA FOTO/Rahmad