NADIKABAR.COM — Polisi menangkap lima orang sindikat pencurian hingga penadah sepeda motor hasil kejahatan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kelima pelaku, yakni MR (pelaku pencurian sepeda motor), dan para penadah yang berinisial SN, MK, SA dan SM.

"Menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa pencurian hingga transaksi penjualan sepeda motor hasil kejahatan," kata Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Pengungkapan ini bermula dari laporan seorang warga bernama Euis Nurlela yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau dengan nomor polisi B-3137-BEY.

"Pencuriannya terjadi pada Jumat (30/10) sekitar pukul 08.00 WIB," kata Rahis.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku berinisial MR diduga berangkat dari Terminal Kalideres menuju lokasi kejadian di kawasan Cengkareng dengan menggunakan angkutan umum sambil membawa kunci palsu.

"Setibanya di lokasi, pelaku ini melihat sepeda motor korban terparkir di pinggir jalan," kata dia.