"Selang 30 menit saksi membelikan minuman dan rokok, pelaku tersebut langsung membawa kabur satu buah unit sepeda motor Honda PCX berwarna hitam," tutur Wahyu.
Saat pegawai showroom kembali, pelaku sudah kabur bersama sepeda motor curian.
"Kemudian, pada hari tersebut, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan showroom, kemudian saksi pun menghubungi Polsek Tambora untuk membuat laporan polisi," ungkap Wahyu.
Berbekal laporan tersebut, petugas Reskrim bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui bergerak menuju lokasi pencurian dengan menggunakan Transjakarta.
"Kemudian, dilakukan rentetan pengecekan CCTV sampai di Halte Transjakarta yang berada di Jembatan Tiga, dan terlihat pelaku tersebut turun dari halte tersebut sebelum menuju ke Jalan Tubagus Angke," terang Wahyu.