NADIKABAR.COM — Polisi meringkus seorang pencuri sepeda motor yang beraksi dengan modus berpura-pura menjadi pelanggan di sebuah showroom di Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan pelaku berinisial HW itu ditangkap di area Stasiun Kota, setelah kepolisian mendapat informasi dari pihak Transjakarta.
"Pada saat proses penangkapan, pada tanggal 26 Oktober dini hari, Tim Tiger mendapatkan informasi dari pihak Transjakarta yang melihat rekaman CCTV (kamera pengawas). Dalam rekaman itu, pelaku berciri sama pria dalam CCTV yang ada di Jembatan Dua (lokasi pencurian)," kata Wahyu kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Menerima laporan tersebut, Tim Tiger Polsek Tambora segera menuju lokasi dan meringkus pelaku.
Insiden pencurian itu bermula pada 8 Oktober sekira pukul 15.00 WIB, yakni ketika pelaku datang ke showroom, lalu bertanya-tanya mengenai harga sepeda motor yang hendak ia belikan untuk istrinya.
"Kemudian, di tanggal 9 Oktober, pelaku tersebut datang lagi menanyakan harga motor PCX, kemudian meminta tolong kepada saksi untuk membelikan minuman dan rokok sambil menunggu kedatangan istri dari pelaku tersebut," ujar Wahyu.
Memenuhi keinginan pelanggan, pegawai showroom pun bergegas membeli barang-barang yang diinginkan oleh pelaku.
"Selang 30 menit saksi membelikan minuman dan rokok, pelaku tersebut langsung membawa kabur satu buah unit sepeda motor Honda PCX berwarna hitam," tutur Wahyu.
Saat pegawai showroom kembali, pelaku sudah kabur bersama sepeda motor curian.
"Kemudian, pada hari tersebut, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan showroom, kemudian saksi pun menghubungi Polsek Tambora untuk membuat laporan polisi," ungkap Wahyu.
Berbekal laporan tersebut, petugas Reskrim bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui bergerak menuju lokasi pencurian dengan menggunakan Transjakarta.
"Kemudian, dilakukan rentetan pengecekan CCTV sampai di Halte Transjakarta yang berada di Jembatan Tiga, dan terlihat pelaku tersebut turun dari halte tersebut sebelum menuju ke Jalan Tubagus Angke," terang Wahyu.
Pada Senin (26/10) dini hari, Polsek Tambora mendapat laporan dari pihak Transjakarta mengenai pria dengan ciri-ciri seperti pelaku sedang berada di Stasiun Kota.
"Kemudian, Tim Tiger segera menuju ke Halte Transjakarta yang berada di Stasiun Taman Kota Lama dan melakukan pencarian di sekitaran Taman Kota Lama. Tidak lama kemudian, melihat ada ciri-ciri yang sama di CCTV, kemudian Tim Tiger langsung mengamankan pelaku tersebut tanpa adanya perlawanan," papar Wahyu.
Setelah diperiksa, ternyata pelaku telah menjual sepeda motor curiannya seharga Rp4 juta.
"Digunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan untuk foya-foya," imbuh Wahyu.
Selain itu, pelaku juga mengaku telah beraksi sebanyak dua kali di wilayah Tambora dengan modus yang sama, yakni berpura-pura menjadi pelanggan showroom.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 477 KUHP baru dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.